Senin, 25 Januari 2016

NEGARA KARUNIA ALLAH

NII, Ijtihad Ulama & Cita-cita KHILAFAH
Oleh : Taufiq. RS. Wirapradja



PENDIRIAN NKA NII
Lahirnya NII banyak dituding oleh banyak pihak karena sakita hati, dan bersifat spontanitas, lahir pada saat terjadi vacuum of power di Republik. Sejak 1926 telah berkumpul para ulama di Arab dari berbagai belahan dunia, termasuk H.O.S Coktoaminoto guna membahas rekonstruksi khillafah Islam yang runtuh pada 1924. Sayangnya hasil syuro para ulama tidak berkelanjutan. Tidak membuahkan hasil.

SM. Kartosuwiryo yang merupakan orang kepercayaan Cokroaminto menindaklanjuti usaha rekonstruksi khilafah Islam dengan menyusun brosur sikap hijrah berdasarkan keputusan kongres PSII 1936. Kemudian pada 24 April 1940, beliau bersama para ulama mendirikan institut shuffah di Malangbong. Suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi SAW , institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembela-pembela Islam dengan ilmu Islam yang sempurna dan keimanan yang teguh. Alumnus shuffah kenmudian menjadi cikal-bakal lasykar Hizbullah-Sabilillah. Lasykar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut 'hjrah' ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Lasyakar yang tinggallah yang menjadi cikal-bakal TII.
Selanjutnya pada tanggal 10 pebruari 1948 diadakan konferensi dii Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengankat SMK sbg Pangti DI/TII. Pada tgl 20 Desember 1948 dikumandangkan jihad suci melawan penjajah Belanda dengan dikeluarkan maklumat Imam yang menyatakan situasi negara dalam keadaan perang, dan diberlakukan hukum Islam dalam keadaan perang.

Setelah 9 bulan seruan jihad suci, maka tiba saatnyalah pada 7 Agustus 1949 diproklamirkan berdirinya NII yang dikumandangkan ke seluruh dunia. Lahirnya NII sesungguhnya bukanlah hasil rekayasa manusia, melainkan af'alullah, yaitu program langsung dari Allah SWT. Makanya Imam SMK, apabila menulis NII selalu diawali kalimat NKA (Negara Karunia Allah). Tujuan dan program yang diemban pemerintah NII adalah menyadarkan manusia bahwa mereka adalah hamba Allah dan berusaha menegakan khilafah fil ardhi.

BENTUK NEGARA KARUNIA ALLAH

Pendirian NKA NII mengacu pada Negara Madinah pada zaman Rasulullah pasca runtuhnya kekhalifan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatam antara umat beragama) adalah Hukum Islam. Maka Negara Islam Indonesia pun dalam Qanun Azasi-nya yakni Bab I, pasal I, menegaskan:

1. Negara Islam Indonesia adalah Negara Karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada bangsa Indonesia.
2. Sifat Negara itu Jumhuryah (Republik) dengan sistem pemerintahan Federal.
3. Negara menjamin berlakunya Syari'at Islam didalam kalangan kaum Muslimin.
Negara memberi keleluasaan kepada pemeluk agama lainnya, didalam melakukan ibadahnya.

Pasal 2 Qanun asasi meyebutkan :
1. Dasar dan hukum yang berlaku di Negara Islam Indonesia adalah Islam.
2. Hukum yang tertinggi adalah Al-Qur'an dan Hadits sahih.

LEMAHNYA KADER PELANJUT NII

Amat disayangkan memang dengan apa yang terjadi sesudah terjadinya revolusi fisik mepertahankan proklamasi NII, Ketahanan/detrerminasi banyak para kader dan tokoh NII ternyata tidak sekuat imamnya, melempem. Dalam pengantar buku Sepak terjang KW 9 Toto dejelaskan, bahwa penyebab kemunduran NII disamping aksi kontra intelijen agen-agen RI adalah karena kurang disiplinnya dan cerobohnyaTII, mudah saja seorang TII yang kaslan (berhenti berjuang) diterima kembali karena merekrut kader yang potensial, yaitu Sersan Mayor TNI Ukon Sukandi. Akibatnya seluruh qoror, berita penting, rencana dan nota rahasia Bp. Imam SMK bocor dan diketahui musuh karena seluruh berita keluar masuk Jawa harus melalui Jakarta, melalui si infiltran Ukon Sukandi. Akibatnya apa? Rencana Kartosuwiryo mudah dicounter, bahkan KUKT APNII yang baru pulang menggalang wilayah Aceh menjadi NBA NII tertangkap di Jakarta tahun 1953.

Kemudian yang lebih parah adalah ikrar bersama 32 tokoh DI/NII pada 1 Agustus 1962 yang menyatakan gerakan NII yang mereka ikuti adalah sesat, sekaligus menyatakan penyesalan dan permintaan ampun pada mayarakat. Lebih dari 13 tahun mereka terlibat dalam revolusi islam, gampang saja sesudah itu mereka membuat ikrar bersama tersebut. Semoga Allah mengampuni mereka. Selanjutnya para tokoh NII malah "tidur" terlelap dalam mandi minyak pertamina dan tanah atas fasiliitas pemberian pemerintah RI sebagai bagian proses rehabilitasi sehingga menimbulkan kecemburuan bagi mujahiddin yang lain.

Namun bagaimanapun, proses di atas adalah proses seleski alam, yang akan membedakan mukmin dan munafik, membedakan emas dan tembaga(Qs:9/16). Mereka yang mukminlah yang dijadikan acuan untuk berlanjutnya perjuangan NII. (QS:5/54)

LANGKAH-LANGKAH PERJUANGAN MEMBENTUK KHILAFAH

Kekuatan perjuangan Darul Islam yang diproklamasikan oleh SM. Kartosuwiryo sesungguhnya terletak dalam kemampuan mengatur, menyusun dan menyelenggarakan susunan ketentaraan dan susunan organisasi kenegaraan NII. Pergerakam menuju berdirinya Negara Islam Indonesia sejak tahun 1948 telah dirumuskan dalam langkah-langakah yang kelas, namun mengapa pada akhirnya mujahid besar ini ditangkap lawan dan ditinggalkan pengawalnya sendiri, ini merupakan hal yang menarik untuk dicermati. Setelah tertawan, SM kartosuwiryo menolak untuk mencabut proklamasi, membatalkan jihad dan menyatakan menyerah. Beliau lebih memilih syahid dari pada hidup hina. Syahidlah yang dikejarnya yang membuat dirinya selalu hidup (QS: 3/169).

Bila kita lakukan kilas balik pada tahun 1948 Para ulama di Cisayong dalam Majlis Islam (MI) dalam suatu konferensi menyepakati langkah perjuangan haruslah melalui langkah-langkah berikut :

1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bisa dimenangkan dengan Feblisit (referendum)
3. Membangun daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia.
5. Membangun Negara Islam Indonesia sehingga kekoh ke luar dan ke dalam, dalam arti, di dlaam negri bisa melaksanakan syari'at Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedang keluar, sanggup berdiri sejajar dengan warga negara lain.
6. Membantu perjuangan muslimin di negri-negri lain sehingga cepat bisa melaksanakan wajib sucinya.
7. Bersama negara-negara Islam membentuk Dewan imamah Dunia untuk mengangkat kholifah dunia

Jadi tidak ada ceritanya pembentukan negara Islam dengan feblisit atau referendum, Sunnatullah adalah dengan cara jihad fisabilillah bi makna qital dahulu (QS:2/216 dan 9/41), baru sesudah itu ada profesionalisme, harus ada sebagian yang menjadi cendikiawan/ulama untuk mengingatkan para mujahiddin (QS:9/122).

Bagaimana kondisi fase langkah diatas sekarang? Imam SM Kartosuwiryo memprediksikan bahwa NII akan bangkit kembali setelah 30 tahun. Insya mungkin yang dimaksud dalam era reformasi ini, dimana terjadi kebangkitan ideologi-ideologi lama yang dikubur di masa orde baru. Saat ini memang masyarakat menglami disorientasi, dislokasi dan disposisi, muncul keinginan mencari sistem alternatif yang lebih mapan. Sistem Islam insya yang ideal. Kita bisa mengkilas balik pada deklarasi para ulama dalam Majelis Islam di Cisayong tahun 1948.

PERSPEKTIF DI KALANGAN AKTIVIS DA'WAH DI INDONESIA DAN KENYATAAN

Dalam menjalankan misi da'wah, metode pergerakan NII sebagian ada yang mengacu kepada metode gerakan-gerakan Islam Timur Tengah semacam Ikhwanul Musliimin di Mesir dan Jama'ah islamiyah di Pakistan. Metode tsb juga menjadi acuan di kalangan aktivis da'wah di Indonesia yang menyatakan yang bahwa pembentukan Daulah Islam dengan tahapan-tahapan yang dimulai dengan membentuk syahsiah islamiyah (pribadi muslim) kemudian usroh muslimah (keluarga Islam), lalu terbentuk ijtima'iyah Islam (masyarakat Islam) setelah masyarakat siap dapatlah terbentuk Daulah Islam. Teori yang menarik memang, aman, demokratis dan non violance.

Namun bagaimana kalau teori itu dibalik. Dalam Al Qur'an adanya kaum munafik, kafir/musyrik selain mukmin adalah sunatullah sampai hari kiamat. Mau di zaman Nabi, Khulafauh Rasyidin, Kerajaan Islam yang menindas sampai Malikun jabariyah (Kerajaan Islam yang menindast) selalu ada saja orang munafik dan kafir. Berarti selain ada individu Islam dalam suatu keluarga, ada juga invidu munafik bahkan mungkin kafir, yang kemudian berkembang menjadi masyarakat munafik lalu menjadi negara munafik, seperti realitas yang terjadi di Indonesia. Pada saat terjadi benturan antara ideologi Islam, ideologi munafik dan ideologi kafir, apakah bisa selalu hidup bersama dalam keadaan damai?. Malukulah contohnya , benturan ideologi cepat atau lambat akan memunculkan friksi dan sangat rentan konflik.

Kemesraan dalam pemerintahan dan MPR RI diramalkan hanya berumur pendek spt yang pernah terjadi di era tahun 50-an. Bagaimanapun fraksi reformasi yang diasosiakan sbg fraksi Islam, fraksi PKB yang diasosiasikan sbg fraski munafik, dan fraksi PDIP yang diasosiasikan sbg fraski kafir/musyrik tidak akan mungkin terus-menerus duduk bersama dalam kemesraan di bawah ideologi Pancasila. Al Qur'an surat 3/118 sudah menyatakan secara tegas " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan baginmu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya". Kaum munafik menginginkan agar partai Islam sama seperti mereka (QS:4/89), sama-sama menyetujui kekafiran, komunisme. Maka dengan jadinya satu koalisinya fraksi reformasi dan PKB, kaburlah perbedaan asas Islam dan nasionalis.

Quavadis Amien Rais, fraksi reformasi, mereka telah melanggar ayat tsb dengan mengangkat Gus Dur menjadi pemimpin. Jadi kita tunggu saja langkah selanjutnya dari fraksi munafik dan musyrik terhadap fraksi reformasi.

DAKWAH DI PARLEMEN REPUBLIK

Dalam buku Urgensi Harakah Islamiyah karangan Dr. Yusuf Qardawi diceritakan: salah seorang dai pernah ditanya, bagaimana caranya pemerintahan Islam terbentuk. Sang dai menjawab:" "Ini dapat terjadi melalui salah satu dari dua cara : Apakah iman berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau pemerintahan beralih ka tangan orang yang beriman.
Sekiranya iman mudah berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau mereka yang ada di parlemen, niscaya jalan ke arah menegakkan pemerintahan Islam terjadi pendek dan dekat. Ketika itu tidak perlu lagi perjuangan.Tetapi ternyata harapan dan cita-cita tidak lebih dari suatu mimpi yang indah belaka, yang tidak berjejak di bumi nyata.

Kenyataan membuktikan, niat awal partai-partai Islam untuk berdakwah di parlemen, untuk membentuk masyarakat madani melalui parlemen kini melenceng 180 derajat. Nama baik dari partai-partai islam menjadi cemar, menyelewengkan amanat umat karena mengangkat Gus Dur yang jelas tidak layak untuk menjadi Presiden.

Kalau kita berkaca pada sejarah, Rasulullah tidak pernah lagi aktif dalam parlemen Darun Nadwah sesudah kenabiannya. Beliau memilih mendirikan 'parlemen islam sendiri' meskipun dalam scoup kecil, yaitu Darul Arqam. Di majelis itulah pengejawantahan ajaran Islam dapat dilakukan secara independen dan mandiri, terbebas dari intervensi kaum Islamphobi atau kuffar. Parlemen diibaratkan suatu gelas yang menampung macam-macam: susu, kopi dll. Kalau umat Islam ingin mengisi gelas itu dengan susu murni, maka jalannya adalah hanya dengan cara membersihkan isi gelas tsb baru diisi susu, atau mengisi susu murni tsb ke gelas lain meskipun gelasnya mungkin masih kecil-kecilan.

Rasulullah SAW juga tidak menunggu Islam menjadi mayoritas untuk membentuk daulah Islam, karena memang golongan yang konsis bukanlah golongan yang mayoritas, mereka adalah golongan minoritas. Al Qur'an menyatakan "Berapa banyak golongan minoritas mengalahkan golongan mayoritas dengan izin Allah." . Wacana dari Al Qur'an tersebut tentunya bukanlah wacana dalam kerangka demokrasi semajlis dengan nonmuslim di bawah ideology sekuler/kafir, namun merupakan wacana furqan dan hijrah. Harus ada baraah antara kaum muslimin dan musyrikin (QS:9/1). Jadi ada titik kulminasi dari realisasi metode pentahapan da'wah dimana umat Islam harus menetapkan garis (furqon), baraah dengan non Islam sesudah da'wah damai mengalami benturan.

sumber : http://paradigma-nii.blogspot.nl/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar