Senin, 25 Januari 2016

DETIK-DETIK SYAHIDNYA SANG IMAM

A. Kumpul Bersama Keluarga




B. Compact 'K'

 C. Sholat Terakhir

D. Berganti Pakaian Putih

 
 E. Naik Kapal



 F. Upacara Eksekusi

 
G. Eksekusi




H. Pasca Eksekusi



 

Syahidmu diteladani, Pemikiranmu dikaji, JIHAD SAMPAI MATI....

NII MASA KINI

 NII DI MASA KINI
Oleh : Taufiq. RS. Wirapradja



REALITAS NII SAAT INI

Potensi yang dimilliki NII dan yang bisa dimanfaatkan NII. Dalam majalah Sabili edisi tentang perjuangan umat Islam bangsa Indonesia tertulis terjadi kekosongan upaya umat Islam dari tahun 1951-1965. Seolah-olah umat Islam pada saat itu 'sedang tidur' dan mengalah kepada komunis. Padahal kalau kita mau jujur, diera tsb lah upaya umat Islam bangsa Indonesia dalam 'top performance'. 1949-1962. Jihad revolusi Islam berdentang di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan dan Aceh untuk mempertahankan NKA NII yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949. Dan Hukum syariat Islam secara kaffah sempat berlaku di Negara Basis NKA NII, di Garut selama lebih dari 2 tahun. Barakah dan karunia Allah melimpah di sana (QS:7/96).
Warisan dari kebesaran sejarah diatas bagaimanapun masih tersisa sampai era sekarang, makanya walaupun dihujat dari sana sini, difitnah, dicemari KW9, ideologi NII masih tetap menjadi magnit bagi berbagai kalangan, terutama kalangan muda yang bersih dari ideologi Islam kolot, jumud dan kaku macam NU.

Apa potensi yang dimiliki NII dan yang bisa dimanfaatkan NII untuk bisa muncul kembali dalam era ini. Saya berusaha memaparkan di bawah ini sbb:
  1. Basis massa tradisional yang kuat di daerah-daerah bekas negara basis NII. Potensi ini yang tidak dimiliki Partai Keadilan yang paling Islami dibanding partai lain, mereka masih belum mampu menjangkau massa di daerah. Dukungan mereka baru terutama dari kalngan kampus dan perkotaan.
  2. Angkatan muda yang militan dari berbagai kalangan. Terutama para alumnus dari jihad Afghan dan Moro yang saat ini masih tersebar namun belum dikristalkan dalam barisan yang shaffan (QS:61/4). Mereka saat ini ikut bergerak di jihad Maluku. Meskipun tidak serapi dan sesistematis kaderisasi jamaah ikhwan, DI-NII telah melahirkan regenarasi. Di era sekarang kader-kader muda mulai bangkit, merekalah yang lebih progresif dan masih relatif bersih dari faksiisme, dari bibit perpecahan generasi orang tua. Mereka lebih lapang dada dan terbuka terhadap kawan seideologi dan senegara meskipun berbeda kW atau faksi.
  3. Era keterbukaan dalam era reformasi ini, di mana terjadi kebangkitan ideologi-idelologi lama yang selama ini terkubur. Kalau Gus Dur saja mau menghapus TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan ajaran komunis, mengapa tidak ajaran Islam bernegara, ajaran NII dibangkitkan kembali. Biarlah masyarakat yang memilih yang mereka sukai. Bukankah dalam UUD 45 tidak ada larangan berideologi lain selain Pancasila.
  4. Penindasan thd umat Islam yang terjadi secara massal dan sistematis di Aceh, Banyuwangi-Jawa Timur, Maluku, korbannya bahkan melebihi korban perang betulan antar negara. Kalau penindasan dan pembunuhan thd kaum muslimin tidak bisa dihentikan maka akan terjadi suatu titik kulminasi (QS;22/39; 4/75) dimana pada akhirnya kaum muslimin merasakan panggilan jihad sebagai fardhu ain karena tidak pedulinya pemerintahan dalam melindungi umat Isam seperti yang dilakukan oleh Lasykar Jihad baru-baru ini." Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena seusngguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu". (QS:22/39)
  5. Kristenisasi yang gencar di Republik. Sejak tahun 1976 telah dicanangkan Dewan Gereja Dunia (DGD) agar Indonesia menjadi Negara kristen dalam 50 tahun. Tonggak pertama yang dipasang adalah di Padang dengan pendirian Gereja dan rumah sakit Emannuel.Mereka memilih Sumbar bukan Sumut, karena dinilai bahwa Sumbar adalah jantung Islam di sumatra yang pertama kali harus ditembus. Bila Kristenisasi di Sumbar berhasil, maka seluruh Sumatra dapat di Kristenkan. Hampir bersamaan dengan saat itu, dididirikan pula mesjid dari Yayasan Amal Bhakti Pancasila. Langkah DGD dulu disambut dengan gerakan Komando Jihad dari tokoh Darul Islam, terutama di Medan. Tujuan Komando Jihad dari para tokoh DI adalah untuk membangkitkan Revolusi Islam di Indonesia dan menentang Kristenisasi serta Pancasilalisasi. Paling tidak upaya para tokoh DI tsb menghambat laju Kristenisasi di Padang, Sumbar. 25 tahun tanpa terasa sudah berlalu, kini kita dikagetkan dengan kasus kristenisasi di Padang yang makin menghebat, kasus Wawah dan yang lainnya. Keberanian mereka paling tidak menjadi suatu indikator keberhasilan upaya Kristenisasi. Upaya damai telah mereka lakukan, bukan tidak mungkin selanjutnya mereka memulai dengan upaya via kekerasan seperti yang terjadi di Maluku.
  6. Jebloknya pemerintahan Gus Dur meskipun dukungan terhadap Gus Dur masih kuat, namun sepertinya tinggal menunggu waktu saja. Orang akan bosan dengan pemipin yang mencla-mencle, tidak konsisten dan arogan serta meremehkan orang lain. Jiwa Yahudi dalam hati Gus Dur akan tercium juga cepat atau lambat. Akibat yang ditimbulkan pemerintah Gus Dur lebih parah dari pemerintahan Habibie. Apa pasal? Selain kekacauan dari kinerja kabinet, setiap bulan selalu ada pemecatan Mentri, kacaunya penyelesaian pemulihan ekonomi negara, selama kekacauan berlangsung tanpa terasa namun pasti aset penting Indonesia satu demi satu diakuisisi bangsa lain, terutama oleh Yahudi melaui George Soros.

Akan muncul suatu momen dimana umat islam sudah merasa 'sangat gerah', mereka insyaf bahwa memang Gus Dur sudah menjadi anak durhaka yang tidak bisa diajak taubat . Sinyal tsb sudah bisa kita rasakan sekarang. Mereka akan membuat impeachment, minta Gus Dur mundur. Lalu apakah kondisi bisa aman setelah Gus Dur turun. Lalu siapa penggantinya? Megawati? Wanita yang kurang pendidikan, kurang wawasan dan arogan tidak akan mungkin bisa memimpin bangsa Indonesia. Kita tunggu saja Sidang Umum MPR bulan Agustus nanti.

Kalau sudah begitu, mudah-mudah sinergisasi dari keenam hal di atas bisa dimanfaatkan, perintah berhijrah kepada kaum Muslimin akan sangat bergema. "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab:"Adalah kami orang-orang yang tertindas di negri (Mekah). Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah ini luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?. "(QS:4/97) "Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak.."(QS:4/100).

Hijrah dalam makna berpindah ideologi, berganti sistem dari sistem kafir ke sistem Islam, memasuki Negara Karuni Allahlah adalah solusinya. Mudah-mudahan NKA NII akan dimasuki kader-kader Islam potensial yang menyegarakan ketertinggalan dan kelambanan dari para tokoh NII yang sekarang. NKA NII membutuhkan Umar, Khalid, Amr bin Ash,. Kader-kader potensial dari kalangan militer dan cendekiawan yang bisa memperkaya NII.

Permasalahan NII saat ini dan solusinya dengan Paradigma baru yang harus dikembangkan. Khalifah Umar ra. mewasiatkan kepada pasukan yang dpimpin Saad bin Abi Waqash ra. Ke qadisya untuk membekali diri yang utama dengan takwa, dinyatakan oleh beliau bahwa karena banyak dosalah yang membuat hilangnya pertolongan Allah. Kelebihan kaum muslimin adalah pada takwanya kpd Allah. Bila kaum muslimin melakukan kemaksiatan seperti kemaksiatan musuh kita maka hilanglah kekuatannya. Kaum muslimin kalah dalam jumlah dan perlengakapan maka sudah pasti kita akan kalah. Di NKRI berjangkit penyakit KKN yang mewabah yang menyebabkan kebangkrutan negara. Apakah di NII juga bebas KNN dalam makna yang mungkin relatif hampir sama namun dalam versi yang berbeda.

Simbolisasi orang tua, yang seolah-olah mereka spt mahluk keramat yang ma'sum tanpa dosa, tidak amanah terhadap uang umat, krisis kepemimpinan, banyak berbantahan, faksi satu menjelekan faksi lain atau sebaliknya, sehingga akhirnya hilanglah sudah pertolongan Allah.

PERMASALAHAN NII SAAT INI

A. PERSELISIHAN INTERNAL ANTARA FAKSI-FAKSI BESAR

Perselisihan internal antara faksi-faksi besar terutama antara faksi Mama Masduki dengan faksi Bp.Tahmid. Dalam beberapa kali pertemuan silaturahim akbar para pemimpin teras NII berakhir tanpa hasil yang merumuskan suatu keputusan yang berprogress dan berfollow up. Para orang tua yang seharusnya sudah udzur dalam kepemimpinan sebaiknya mundur dari jabatannya, biarkanlah mereka menjadi sesepuh mendorong generasi muda yang lebih mumpuni. Mandeg pandito tut wuri handayani kalau mrengikuti istilah Suharto.
Diakui atau tidak, memang dalam manajemen komunikasi dan bargaining para orang tua masih lemah. Ego masing-masing masih kuat, dan yang disayangkan juga mereka kurang memberikan kesempatan pada generasi muda yang lebih segar dan masih relatif bersih dari kontaminasi faksiisme. Kepemiimpinan baiknya diserahkan kepada mereka yang lebih amanah dari berani, kalau perlu masing-masing calon pemimpin memberikan presentasi untuk program mereka sepanjang selaras etika Islam.

Saat ini memang generasi muda masih kikuk untuk memimpin bila belum ada restu dari orang tua, namun yang pasti generasi akan berganti. Insya Allah cepat atau lambat generasi yang lebih baik lah yang akan memimpin. (QS:5/54)

B. CITRA KELAM NII AKIBAT KW 9 ABU TOTO

Umat Islam menjadi alergi dengan NII karena yang mereka ketahui tentang NII adalah bahwa gerakan NII boleh tidak shalat, banyak mengakibatkan siswa putus sekolah, terjadi eksploitasi infak, penghalalan fa'I, boleh tidak berjilbab, pemfasean masa Shalat Mekah-Madinah dsb.

Dari surat M. Baehakin yang meminta NII supaya lebih terbuka bisa kita baca bahwa NII yang dia maksud adalah NII KW 9 Abi Toto. Masalah pendidikan adalah fardu ain bagi setiap warga. Warga yang cerdas dan kuat lebih dicintai Allah daripada warga yang lemah dan bodoh.

Untuk masalah shalat, di dalam NII tidak ada periodisasi mengenai ibadah mahdhoh Mekah-Madinah, perlu diketahui bahwa dalam Tuntunan IV pasal 24 (KUHP NII), pada pasal yang berjudul Tarikushshalat (orang yang meninggalkan shalat ) tertera sbb:
1. Siapa orang yang meninggalkan shalat dengan beri'tiqad tidak mewajibkan shalat, dijatuhi hukuman sebagaimana termaktub dalam pasal 23 ayat 1,2 dan 3 . (diperlakukan sebagai murtad dari Al Islam)
2. Siapa yang sengaja meninggalkan shalat dengan beri'tiqad bahwa shalat itu tidak wajib, maka imam wajib memerintahkan shalat.
3. Jika ia tidak mau menurut, ia dijatuhi hukuman berat (hukuman mati)
4. Orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur, tidak ada hukumannya, hanya diwajibkan membayar shalatnya (sholat segera setelah dia ingat).
5. Orang abid (budak belian-tawanan perang dari front Darul Kuffar-pen) hukumannya setengah hukuman orang merdeka.

Jadi jelas bahwa hukuman bagi orang Islam warga NII yang meninggalkan shalat, maksimal hukumannya adalah hukuman mati.

Di internet sudah sering dibahas tentang bahaya kelompok yang mengatasnamakan NII dengan pola gerak yang sangat tidak Islami. Dan buku Sepak Terjang KW9 Abi Toto menyelewengkan NKA NII pasca Imam SMK terbitan Madani Press yang cetakannya sudah lebih dari tiga kali sepertinya juga tidak cukup untuk mengcounter langkah mereka. Langkah mereka memang lebih progressif dibandingkan publikasi melaui buku ataupun internet. Da'wah inter personal KW 9 Toto diakui memang lebih efektif disbanding da'wah via media cetak dan media elektronik.

Melihat kondisi di atas pemerintah resmi NII baiknya cepat atau lambat memberikan press release kepada masyarkat tentang NII yang menyeleweng, KW9 Abi Toto karena image yang buruk tentang NII sulit dihilangkan bila tidak ada langkah dari pmerintah resmi yang berwibawa untuk menrtibkan penyelwengan di dalam tubuh NII. Press release ini dapat melalui internet bila masalah keamanan menjadi permasalahan.

Ada rencana memang dari para alumnus KW 9 Toto meminta melalui KONTRAS untuk menuntut Abu Toto yang telah menghilangkan banyak mahasiswa, mengeksploitasi umat, menghancurkan masa depan umat. Mungkin rencana tsb bisa dijadikan solusi jangka pendek.

C. KURANG PEMBERIAN KESEMPATAN KEPADA KADER MUDA

Dalam beberapa kasus akibat frustasi menunggu orang tua akur, menunggu program, beberapa aktivis DI malah membuat inisiatif sendiri, mereka membuat project sendiri tanpa koordinasi dengan orang tua. Akhirnya munculah AMIN dan yang lainnya. Sayang memang potensi yang baik bila tidak terorganisir dengan baik kan mudah dikalahkan.

D. IMAGE NII RADIKAL DAN MUDAH MENGKAFIRKAN SELAIN NII

Dalam artikel Ahmad Sudirman pernah ditulis bagaimana konsekuensi berat dari qanun asasi dan maklumat Imam NII. Di luar Darul Islam adalah Darul Harb. Harus diperangi Darul Harb sehingga menjadi di bawah Darul Islam. DIII (darul kufar) menjadi DII (darul yang sebagian dikuasai Islam sebagian dikuasai kafir) selanjutnya DII menjadi DI (Darul Islam).

1. Pertanyaan saya adalah? Apakah sekarang sudah ada DI, Daerah I, Dearah basis, Darul Islam. Sebelum ada perintah hijrah, bercampur baurnya antara umat Islam dan umat kafir dalam ideologi kafir maka qanun asasi dan maklumat Imam NII yang memuat hal tsb belum dapat diimplementasikan. Orang yang kafir dari umat Islam adalah orang yang melakukan tindak kekafiran, mereka melakukan hal yang membatalkan syahadat seperti yang ditulis oleh Muhammad Abdul Wahab dalam 10 hal yang membatalkan syhadat, selain itu mereka adalah umat Islam yang tertindas yang harus dibebaskan (QS:4/75, 4/97).

2. Para pendahulu DI dikenal sebagai orang yang humanis dan menghargai kebebasan beragama umat lain seuai pasal satu qanun assai ayat 3. Sikap humanis dan menghormati hak asasi manusia inilah yang dimanfaatkan TNI di bawah pimpinan A.H Nasution dengan operasi PAGAR BETIS (pasukan gerakan berantas tentara Islam). Dengan tameng sipil tak berdosa, TNI dapat mendesak TII hingga terpaksa turun gunung. TNI meyakini bahwa TII tidak akan tega untuk menembaki tameng sipil tak berdosa. Keyakinan mereka memang benar.

3. Gerakan radikal DI selalu mengacu kepada kitabullah dan hadist, jadi ada etika dalam Jihad yang tentunya tidak sembarangan.

4. Kekurang mampuan dari NII untuk mengakomodasi aspirasi umat Islam. Banyaknya jamaah yang bermazhab impor dari Timur Tengah, pakistan dan India telah banyak berkembang di Indonesia. Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, Salafi dll. Kalau bicara di Indonesia memang NII lah yang paling senior dan memiliki realitas sejarah. Idealnya dalam etika berjamaah, jamaah yang yunior mengikuti jamaah yang senior. Alangkah baiknya kalau NII mampu mengakomodasi jamaah-jamaah di atas, dan jamaah-jamaah tsb mau memasuki NII. Sesudah itu kalau perlu dibentuk lagi majlis Islam seperti tahun 1948. Pilihlah dari kongres majelis Islam itu pemimpin yang amanah, yang siap memimpin jihad, yang konsekuen, yang paling mumpuni.

NII saat ini memang masih kekurangan pemikir yang berkaliber tinggi, idealnya sekaliber Dr. Yusuf Qardawi, sehingga sering kali umatnya bingung bagaimana harus bertindak di era sekarang ini, mensiasati keadaan dalam koridor Al Qur'an, Hadist, qanun asasi dan PDB. Mungkin saja muncul Zaid bin Tsabit atau Ali bin Abi Thalib dari luar NII yang mampu mereimplementasikan qanun asasi dan PDB dalam era kontemporer saat ini.

Saran saya kepada kaum muslimin di Indonesia, mari bergabung dan perbaikilah keadaan NII saat ini, jangan kita hanya bisa menilai dari luar, karena NII milik kita. Sempurnakan pemikiran-pemikiran kita dan sempurnakan NII hingga kita dan NII benar-benar ada dalam ke-Islaman yang Kaffah. Janganlah kita susah-payah membentuk dan mendirikan negara baru atau berusaha mengislamkan Negara yang sudah nyata-nyata anti Islam, tapi besarkan dan bangunlah Tumpah darah Islam, Insya Allah mereka akan mengikuti NII.

Andaikata saudara melihat oknum-oknum NII yang keluar dari aturan-aturan Illahi, maka saudara hanya melihat oknum-oknum itulah yang sesat, dan bila saudara menilai ada kebijasanaan NII yang kurang sesuaidengan Islam, koreksi dan perbaikilah, karena kebijaksanaan itu dihadirkan oleh manusia (yang tentunya tidak sempurna) tetap tegak dan teguhlah melaksanakan Islam dan Proklamasi NII. Untuk memperbaiki kondisi NII tidak hanya dapat dengan kita bicara disini tetapi kita harus melangkah dan membangun NII dari dalam. Katakanlah sesat pada orang-orang yang tidak mengindahkan dan melaksanakan Al Qur'an dan Sunnah baik yang ada diluar maupun yang mengaku warga negara NII, tapi berpikirlah dengan bijak NII secara Institusi, tidak pernah menghendaki kesesatan.

Insya Allah kita mampu berdaya upaya, sehingga daya dan upaya yang diberikan Allah kepada kita, tempat. Hijrah yang luas akan kita dapati, tinggal kita sanggup keluar dari Republik yang mungkin sampai hari ini sangat kita cintai. Di Republik Indonesia atau dimanapun kita tetap hidup dibumi Allah, bedanya di Republik kita tertindas hingga kita tidak bisa ber-Islam dengan sempurna, di Republik kita hanya sanggup menjalankan Shalat dan berjilbab, tapi kita tetap memakan uang riba. Ingatlah Islam tidak hanya menggariskan penghambaan secara vartical, melainkan juga penghambaan secara horizontal (yang justru lebih banyak diatur Al-Qur'an). Di Republik kita hanya berbicara tentang kekuasaan sebagaimana niat berdirinya Negara dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, hingga memperjuangkan Islam di Republik hanya sebatas kekuasaan.

NEGARA KARUNIA ALLAH

NII, Ijtihad Ulama & Cita-cita KHILAFAH
Oleh : Taufiq. RS. Wirapradja



PENDIRIAN NKA NII
Lahirnya NII banyak dituding oleh banyak pihak karena sakita hati, dan bersifat spontanitas, lahir pada saat terjadi vacuum of power di Republik. Sejak 1926 telah berkumpul para ulama di Arab dari berbagai belahan dunia, termasuk H.O.S Coktoaminoto guna membahas rekonstruksi khillafah Islam yang runtuh pada 1924. Sayangnya hasil syuro para ulama tidak berkelanjutan. Tidak membuahkan hasil.

SM. Kartosuwiryo yang merupakan orang kepercayaan Cokroaminto menindaklanjuti usaha rekonstruksi khilafah Islam dengan menyusun brosur sikap hijrah berdasarkan keputusan kongres PSII 1936. Kemudian pada 24 April 1940, beliau bersama para ulama mendirikan institut shuffah di Malangbong. Suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi SAW , institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembela-pembela Islam dengan ilmu Islam yang sempurna dan keimanan yang teguh. Alumnus shuffah kenmudian menjadi cikal-bakal lasykar Hizbullah-Sabilillah. Lasykar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut 'hjrah' ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Lasyakar yang tinggallah yang menjadi cikal-bakal TII.
Selanjutnya pada tanggal 10 pebruari 1948 diadakan konferensi dii Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengankat SMK sbg Pangti DI/TII. Pada tgl 20 Desember 1948 dikumandangkan jihad suci melawan penjajah Belanda dengan dikeluarkan maklumat Imam yang menyatakan situasi negara dalam keadaan perang, dan diberlakukan hukum Islam dalam keadaan perang.

Setelah 9 bulan seruan jihad suci, maka tiba saatnyalah pada 7 Agustus 1949 diproklamirkan berdirinya NII yang dikumandangkan ke seluruh dunia. Lahirnya NII sesungguhnya bukanlah hasil rekayasa manusia, melainkan af'alullah, yaitu program langsung dari Allah SWT. Makanya Imam SMK, apabila menulis NII selalu diawali kalimat NKA (Negara Karunia Allah). Tujuan dan program yang diemban pemerintah NII adalah menyadarkan manusia bahwa mereka adalah hamba Allah dan berusaha menegakan khilafah fil ardhi.

BENTUK NEGARA KARUNIA ALLAH

Pendirian NKA NII mengacu pada Negara Madinah pada zaman Rasulullah pasca runtuhnya kekhalifan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatam antara umat beragama) adalah Hukum Islam. Maka Negara Islam Indonesia pun dalam Qanun Azasi-nya yakni Bab I, pasal I, menegaskan:

1. Negara Islam Indonesia adalah Negara Karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada bangsa Indonesia.
2. Sifat Negara itu Jumhuryah (Republik) dengan sistem pemerintahan Federal.
3. Negara menjamin berlakunya Syari'at Islam didalam kalangan kaum Muslimin.
Negara memberi keleluasaan kepada pemeluk agama lainnya, didalam melakukan ibadahnya.

Pasal 2 Qanun asasi meyebutkan :
1. Dasar dan hukum yang berlaku di Negara Islam Indonesia adalah Islam.
2. Hukum yang tertinggi adalah Al-Qur'an dan Hadits sahih.

LEMAHNYA KADER PELANJUT NII

Amat disayangkan memang dengan apa yang terjadi sesudah terjadinya revolusi fisik mepertahankan proklamasi NII, Ketahanan/detrerminasi banyak para kader dan tokoh NII ternyata tidak sekuat imamnya, melempem. Dalam pengantar buku Sepak terjang KW 9 Toto dejelaskan, bahwa penyebab kemunduran NII disamping aksi kontra intelijen agen-agen RI adalah karena kurang disiplinnya dan cerobohnyaTII, mudah saja seorang TII yang kaslan (berhenti berjuang) diterima kembali karena merekrut kader yang potensial, yaitu Sersan Mayor TNI Ukon Sukandi. Akibatnya seluruh qoror, berita penting, rencana dan nota rahasia Bp. Imam SMK bocor dan diketahui musuh karena seluruh berita keluar masuk Jawa harus melalui Jakarta, melalui si infiltran Ukon Sukandi. Akibatnya apa? Rencana Kartosuwiryo mudah dicounter, bahkan KUKT APNII yang baru pulang menggalang wilayah Aceh menjadi NBA NII tertangkap di Jakarta tahun 1953.

Kemudian yang lebih parah adalah ikrar bersama 32 tokoh DI/NII pada 1 Agustus 1962 yang menyatakan gerakan NII yang mereka ikuti adalah sesat, sekaligus menyatakan penyesalan dan permintaan ampun pada mayarakat. Lebih dari 13 tahun mereka terlibat dalam revolusi islam, gampang saja sesudah itu mereka membuat ikrar bersama tersebut. Semoga Allah mengampuni mereka. Selanjutnya para tokoh NII malah "tidur" terlelap dalam mandi minyak pertamina dan tanah atas fasiliitas pemberian pemerintah RI sebagai bagian proses rehabilitasi sehingga menimbulkan kecemburuan bagi mujahiddin yang lain.

Namun bagaimanapun, proses di atas adalah proses seleski alam, yang akan membedakan mukmin dan munafik, membedakan emas dan tembaga(Qs:9/16). Mereka yang mukminlah yang dijadikan acuan untuk berlanjutnya perjuangan NII. (QS:5/54)

LANGKAH-LANGKAH PERJUANGAN MEMBENTUK KHILAFAH

Kekuatan perjuangan Darul Islam yang diproklamasikan oleh SM. Kartosuwiryo sesungguhnya terletak dalam kemampuan mengatur, menyusun dan menyelenggarakan susunan ketentaraan dan susunan organisasi kenegaraan NII. Pergerakam menuju berdirinya Negara Islam Indonesia sejak tahun 1948 telah dirumuskan dalam langkah-langakah yang kelas, namun mengapa pada akhirnya mujahid besar ini ditangkap lawan dan ditinggalkan pengawalnya sendiri, ini merupakan hal yang menarik untuk dicermati. Setelah tertawan, SM kartosuwiryo menolak untuk mencabut proklamasi, membatalkan jihad dan menyatakan menyerah. Beliau lebih memilih syahid dari pada hidup hina. Syahidlah yang dikejarnya yang membuat dirinya selalu hidup (QS: 3/169).

Bila kita lakukan kilas balik pada tahun 1948 Para ulama di Cisayong dalam Majlis Islam (MI) dalam suatu konferensi menyepakati langkah perjuangan haruslah melalui langkah-langkah berikut :

1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bisa dimenangkan dengan Feblisit (referendum)
3. Membangun daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia.
5. Membangun Negara Islam Indonesia sehingga kekoh ke luar dan ke dalam, dalam arti, di dlaam negri bisa melaksanakan syari'at Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedang keluar, sanggup berdiri sejajar dengan warga negara lain.
6. Membantu perjuangan muslimin di negri-negri lain sehingga cepat bisa melaksanakan wajib sucinya.
7. Bersama negara-negara Islam membentuk Dewan imamah Dunia untuk mengangkat kholifah dunia

Jadi tidak ada ceritanya pembentukan negara Islam dengan feblisit atau referendum, Sunnatullah adalah dengan cara jihad fisabilillah bi makna qital dahulu (QS:2/216 dan 9/41), baru sesudah itu ada profesionalisme, harus ada sebagian yang menjadi cendikiawan/ulama untuk mengingatkan para mujahiddin (QS:9/122).

Bagaimana kondisi fase langkah diatas sekarang? Imam SM Kartosuwiryo memprediksikan bahwa NII akan bangkit kembali setelah 30 tahun. Insya mungkin yang dimaksud dalam era reformasi ini, dimana terjadi kebangkitan ideologi-ideologi lama yang dikubur di masa orde baru. Saat ini memang masyarakat menglami disorientasi, dislokasi dan disposisi, muncul keinginan mencari sistem alternatif yang lebih mapan. Sistem Islam insya yang ideal. Kita bisa mengkilas balik pada deklarasi para ulama dalam Majelis Islam di Cisayong tahun 1948.

PERSPEKTIF DI KALANGAN AKTIVIS DA'WAH DI INDONESIA DAN KENYATAAN

Dalam menjalankan misi da'wah, metode pergerakan NII sebagian ada yang mengacu kepada metode gerakan-gerakan Islam Timur Tengah semacam Ikhwanul Musliimin di Mesir dan Jama'ah islamiyah di Pakistan. Metode tsb juga menjadi acuan di kalangan aktivis da'wah di Indonesia yang menyatakan yang bahwa pembentukan Daulah Islam dengan tahapan-tahapan yang dimulai dengan membentuk syahsiah islamiyah (pribadi muslim) kemudian usroh muslimah (keluarga Islam), lalu terbentuk ijtima'iyah Islam (masyarakat Islam) setelah masyarakat siap dapatlah terbentuk Daulah Islam. Teori yang menarik memang, aman, demokratis dan non violance.

Namun bagaimana kalau teori itu dibalik. Dalam Al Qur'an adanya kaum munafik, kafir/musyrik selain mukmin adalah sunatullah sampai hari kiamat. Mau di zaman Nabi, Khulafauh Rasyidin, Kerajaan Islam yang menindas sampai Malikun jabariyah (Kerajaan Islam yang menindast) selalu ada saja orang munafik dan kafir. Berarti selain ada individu Islam dalam suatu keluarga, ada juga invidu munafik bahkan mungkin kafir, yang kemudian berkembang menjadi masyarakat munafik lalu menjadi negara munafik, seperti realitas yang terjadi di Indonesia. Pada saat terjadi benturan antara ideologi Islam, ideologi munafik dan ideologi kafir, apakah bisa selalu hidup bersama dalam keadaan damai?. Malukulah contohnya , benturan ideologi cepat atau lambat akan memunculkan friksi dan sangat rentan konflik.

Kemesraan dalam pemerintahan dan MPR RI diramalkan hanya berumur pendek spt yang pernah terjadi di era tahun 50-an. Bagaimanapun fraksi reformasi yang diasosiakan sbg fraksi Islam, fraksi PKB yang diasosiasikan sbg fraski munafik, dan fraksi PDIP yang diasosiasikan sbg fraski kafir/musyrik tidak akan mungkin terus-menerus duduk bersama dalam kemesraan di bawah ideologi Pancasila. Al Qur'an surat 3/118 sudah menyatakan secara tegas " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan baginmu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya". Kaum munafik menginginkan agar partai Islam sama seperti mereka (QS:4/89), sama-sama menyetujui kekafiran, komunisme. Maka dengan jadinya satu koalisinya fraksi reformasi dan PKB, kaburlah perbedaan asas Islam dan nasionalis.

Quavadis Amien Rais, fraksi reformasi, mereka telah melanggar ayat tsb dengan mengangkat Gus Dur menjadi pemimpin. Jadi kita tunggu saja langkah selanjutnya dari fraksi munafik dan musyrik terhadap fraksi reformasi.

DAKWAH DI PARLEMEN REPUBLIK

Dalam buku Urgensi Harakah Islamiyah karangan Dr. Yusuf Qardawi diceritakan: salah seorang dai pernah ditanya, bagaimana caranya pemerintahan Islam terbentuk. Sang dai menjawab:" "Ini dapat terjadi melalui salah satu dari dua cara : Apakah iman berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau pemerintahan beralih ka tangan orang yang beriman.
Sekiranya iman mudah berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau mereka yang ada di parlemen, niscaya jalan ke arah menegakkan pemerintahan Islam terjadi pendek dan dekat. Ketika itu tidak perlu lagi perjuangan.Tetapi ternyata harapan dan cita-cita tidak lebih dari suatu mimpi yang indah belaka, yang tidak berjejak di bumi nyata.

Kenyataan membuktikan, niat awal partai-partai Islam untuk berdakwah di parlemen, untuk membentuk masyarakat madani melalui parlemen kini melenceng 180 derajat. Nama baik dari partai-partai islam menjadi cemar, menyelewengkan amanat umat karena mengangkat Gus Dur yang jelas tidak layak untuk menjadi Presiden.

Kalau kita berkaca pada sejarah, Rasulullah tidak pernah lagi aktif dalam parlemen Darun Nadwah sesudah kenabiannya. Beliau memilih mendirikan 'parlemen islam sendiri' meskipun dalam scoup kecil, yaitu Darul Arqam. Di majelis itulah pengejawantahan ajaran Islam dapat dilakukan secara independen dan mandiri, terbebas dari intervensi kaum Islamphobi atau kuffar. Parlemen diibaratkan suatu gelas yang menampung macam-macam: susu, kopi dll. Kalau umat Islam ingin mengisi gelas itu dengan susu murni, maka jalannya adalah hanya dengan cara membersihkan isi gelas tsb baru diisi susu, atau mengisi susu murni tsb ke gelas lain meskipun gelasnya mungkin masih kecil-kecilan.

Rasulullah SAW juga tidak menunggu Islam menjadi mayoritas untuk membentuk daulah Islam, karena memang golongan yang konsis bukanlah golongan yang mayoritas, mereka adalah golongan minoritas. Al Qur'an menyatakan "Berapa banyak golongan minoritas mengalahkan golongan mayoritas dengan izin Allah." . Wacana dari Al Qur'an tersebut tentunya bukanlah wacana dalam kerangka demokrasi semajlis dengan nonmuslim di bawah ideology sekuler/kafir, namun merupakan wacana furqan dan hijrah. Harus ada baraah antara kaum muslimin dan musyrikin (QS:9/1). Jadi ada titik kulminasi dari realisasi metode pentahapan da'wah dimana umat Islam harus menetapkan garis (furqon), baraah dengan non Islam sesudah da'wah damai mengalami benturan.

sumber : http://paradigma-nii.blogspot.nl/

TOKOH 'NEGARA ISLAM INDONESIA'

Mengenal Tokoh-tokoh Mujahid NII Generasi Pertama
Oleh : Taufiq R. Soedrajat

A. Imam SM. Kartosuwiryo (Proklamator/NII Jawa Barat)


B. Daud Beureuh (NII Aceh/Sumatra)


C. Kahar Muzakar (NII Sulawesi Selatan)



D. Amir Fatah (NII Jawa Tengah)



E. Ibnu Hajar (NII Kalimantan)



Sabtu, 23 Januari 2016

TRILOGI INDONESIA

IDE IDEOLOGI KEINDONESIAAN : ANTARA NASIONALISME, KOMUNISME DAN ISLAMISME

KALIFAKSI (KARTOSUWIRYO) , 'SEJARAH YANG DIBUANG'

 PAK KARTO, 'MUJAHID PEMBERONTAK'
Oleh : Taufiq RS. Wirapradja

Tokoh yang satu ini, menurut berbagai pandangan masyarakat bangsa Indonesia saat ini adalah seorang pemberontak. Citranya sebagai "pemberontak", terlihat ketika dirinya berusaha menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah Negara Islam. Namun sangatlah aneh, perjuangan yang dilakukannya itu justru mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah lain di Indonesia, seperti di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Kalimantan, dan di Aceh.

Timbul satu pertanyaan, benarkah dia itu penjahat perang sebagaimana yang dinyatakan oleh pemerintah? Atau mungkin ini sebuah penilaian yang sangat subjektif dari pemerintah yang ingin berusaha melanggengkan kekuasaan tiraninya terhadap rakyat Indonesia. Sehingga diketahui, pemerintah sendiri ketika selesai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya, tidak memberitahukan sedikit pun keterangan kepada pihak keluarganya di mana pusaranya berada.

Siapa S.M. Kartosoewirjo?

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo demikian nama lengkap dari Kartosoewirjo, dilahirkan 7 Januari 1907 di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Kota Cepu ini menjadi tempat di mana budaya Jawa bagian timur dan bagian tengah bertemu dalam suatu garis budaya yang unik.

Ayahnya, yang bernama Kartosoewirjo, bekerja sebagai mantri pada kantor yang mengkoordinasikan para penjual candu di kota kecil Pamotan, dekat Rembang. Pada masa itu mantri candu sederajat dengan jabatan Sekretaris Distrik. Dalam posisi inilah, ayah Kartosoewirjo mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu, menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis sejarah anaknya. Kartosoewirjo pun kemudian mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remajanya.

Dengan kedudukan istimewa orang tuanya serta makin mapannya "gerakan pencerahan Indonesia" ketika itu, Kartosoewirjo dibesarkan dan berkembang. Ia terasuh di bawah sistem rasional Barat yang mulai dicangkokkan Belanda di tanah jajahan Hindia. Suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarga yang liberal. Masing-masing anggota keluarganya mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. Ia mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta pada tahun 50-an yang hidup dengan penuh keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memimpin Serikat Buruh Kereta Api pada tahun 20-an, ketika di Indonesia terbentuk berbagai Serikat Buruh.

Pada tahun 1911, saat para aktivis ramai-ramai mendirikan organisasi, saat itu Kartosoewirjo berusia enam tahun dan masuk Sekolah ISTK (Inlandsche School der Tweede Klasse) atau Sekolah "kelas dua" untuk kaum Bumiputra di Pamotan. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan sekolah ke HIS (Hollandsch-Inlandsche School) di Rembang. Tahun 1919 ketika orang tuanya pindah ke Bojonegoro, mereka memasukkan Kartosoewirjo ke sekolah ELS (Europeesche Lagere School). Bagi seorang putra "pribumi", HIS dan ELS merupakan sekolah elite. Hanya dengan kecerdasan dan bakat yang khusus yang dimiliki Kartosoewirjo maka dia bisa masuk sekolah yang direncanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang Eropa dan kalangan masyarakat Indo-Eropa.

Semasa remajanya di Bojonegoro inilah Kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi "guru" agamanya. Dia adalah tokoh Islam modern yang mengikuti Muhammadiyah. Tidak berlebihan ketika itu, Notodihardjo sendiri kemudian menanamkan banyak aspek kemodernan Islam ke dalam alam pikir Kartosoewirjo. Pemikiran-pemikirannya sangat mempengaruhi bagaimana Kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama Islam. Dalam masa-masa yang bisa kita sebut sebagai the formative age-nya.

Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah di ELS, Kartosoewirjo pergi ke Surabaya melanjutkan studinya pada Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), Sekolah Kedokteran Belanda untuk Pribumi. Pada saat kuliah inilah (l926) ia terlibat dengan banyak aktivitas organisasi pergerakan nasionalisme Indonesia di Surabaya.

Selama kuliah Kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran Islam. Ia mulai "mengaji" secara serius. Saking seriusnya, ia kemudian begitu "terasuki" oleh shibghatullah sehingga ia kemudian menjadi Islam minded. Semua aktivitasnya kemudian hanya untuk mempelajari Islam semata dan berbuat untuk Islam saja. Dia pun kemudian sering meninggalkan aktivitas kuliah dan menjadi tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu yang diajarkan oleh sekolah Belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku-buku dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu sosial dan politik.

Dengan modal ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ditambah ia juga memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak mempengaruhi sikap, tindakan dan orientasi Kartosuwirjo. Maka setahun kemudian, dia dikeluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumlah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya yaitu Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang cukup terkenal pada zamannya. Sekolah tempat ia menimba ilmu tidak berani menuduhnya karena "terasuki" ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh "komunis" karena memang ideologi ini sering dipandang sebagai ideologi yang akan membahayakan. Padahal ideologi Islamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa yang zhalim. Tidaklah mengherankan, kalau Kartosuwirjo nantinya tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. Ia adalah seorang ulama besar, bahkan kalau kita baca tulisan-tulisannya, kita pasti akan mengakuinya sebagai seorang ulama terbesar di Asia Tenggara.

Aktivitas Kartosoewirjo

Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya kepada agamanya. Melalui dua organisasi inilah kemudian membawa dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, "Sumpah Pemuda".

Selain bertugas sebagai sekretaris umum PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di koran harian Fadjar Asia. Semula ia sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi redaktur harian Fadjar Asia. Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mulailah dia menerbitkan berbagai artikel yang isinya banyak sekali kritikan-kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda.

Ketika dalam perjalanan tugasnya itu dia pergi ke Malangbong. Di sana bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. Perkawinan yang sakinah ini kemudian dikarunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kancah pergerakan nasional.

Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia masuk sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Madjlis Islam 'Alaa Indonesia) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut.

Dalam masa pendudukan Jepang ini, dia pun memfungsikan kembali lembaga Suffah yang pernah dia bentuk. Namun kali ini lebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian siswa yang menerima latihan kemiliteran di Institut Suffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat.

Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sesungguhnya dia telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Tetapi proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada Republik dan menerima dasar "sekuler"-nya.

Namun sejak kemerdekaan RI diproklamasikan (17 Agustus 1945), kaum nasionalis sekulerlah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang sekuler. Semenjak itu kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 70-an kalangan Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan Islam dan kaum nasionalis sekuler. Karena kaum nasionalis sekuler mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dapat disebut sebagai pertentangan antara Islam dan negara.

Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara pemerintah Republik dengan Belanda. Di mana pada perjanjian tersebut berisi antara lain gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Sementara pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia, maka menjadi pil pahit bagi Republik. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukannya di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur --atau "kabur" dalam istilah orang-orang DI-- ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, Tentara Republik resmi dalam Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya. Soekarno menyebut "kaburnya" TNI ini dengan memakai istilah Islam, "hijrah". Dengan sebutan ini dia menipu jutaan rakyat Muslim. Namun berbeda dengan pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya. Hizbullah dan Sabilillah lebih tahu apa makna "hijrah" itu.

Pada tahun 1949 Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat yang fobi dengan Negara Islam sebagai "Islam muncul dalam wajah yang tegang." Bahkan, peristiwa ini dimanipulasi sebagai sebuah "pemberontakan". Kalaupun peristiwa ini disebut sebagai sebuah "pemberontakan", maka ia bukanlah sebuah pemberontakan biasa. Ia merupakan sebuah perjuangan suci anti-kezhaliman yang terbesar di dunia di awal abad ke-20 ini. "Pemberontakan" bersenjata yang sempat menguras habis logistik angkatan perang Republik Indonesia ini bukanlah pemberontakan kecil, bukan pula pemberontakan yang bersifat regional, bukan "pemberontakan" yang muncul karena sakit hati atau kekecewaan politik lainnya, melainkan karena sebuah "cita-cita", sebuah "mimpi" yang diilhami oleh ajaran-ajaran Islam yang lurus.

Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper, 16 Agustur l962, menyatakan bahwa perjuangan suci Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan". Hukuman mati kemudian diberikan kepada mujahid Kartosoewirjo.

Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, ternyata Soekarno dan A.H. Nasution cukup menyadari bahwa Kartosoewirjo adalah tokoh besar yang bahkan jika wafat pun akan terus dirindukan umat. Maka mereka dengan segala konspirasinya, didukung Umar Wirahadikusuma, berusaha menyembunyikan rencana jahat mereka ketika mengeksekusi Imam Negara Islam ini.

Sekalipun jasad beliau telah tiada dan tidak diketahui di mana pusaranya berada karena alasan-alasan tertentu dari pemerintahan Soekarno, tapi jiwa dan perjuangannya akan tetap hidup sepanjang masa.

Sejarah Indonesia telah mencatat walaupun dimanipulasi dan sekarang bertambah lagi dengan darah mujahid Asy-syahid S.M. Kartosoewirjo. HARI INI KAMI MENGHORMATIMU, BESOK KAMI BERSAMAMU! Insya Allah. Itulah makna dari firman Allah:

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu mati); bahkan sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya".
(QS. 2:154).

Memahami kembali Sejarah Darul Islam di Indonesia

Mengungkapkan sejarah perjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini.

Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai publikasi sejarah perjuangan umat Islam diIndonesia.Sukses besar yang diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah Darul Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun seminar untuk hal tersebut. Tetapi begitu tiba-tiba memasuki pembicaraan menyangkut perlunya mendirikan Negara Islam, kita akan menyaksikan segera setelah itu mereka akan menghindar dan bungkam seribu bahasa.

Di masa akhir-akhir ini, bahkan semakin banyak tokoh-tokoh Islam yang menampakkan ketakutannya terhadap persoalan Negara Islam.

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid misalnya, secara terus terang bahkan mengatakan : "Musuh utama saya adalah Islam kanan, yaitu mereka yang menghendaki Indonesia berdasarkan Islam dan menginginkan berlakunya syari'at Islam".

(Republika, 22 September 1998, hal. 2 kolom 5). Selanjutnya ia katakan : "Kita akan menerapkan sekularisme, tanpa mengatakan hal itu sekularisme".

Salah satu partai berasas Islam yang lahir di era reformasi ini, malah tidak bisa menyembunyikan ketakutannya sekalipun dibungkus dalam retorika melalui slogan gagah: "Kita tidak memerlukan negara Islam. Yang penting adalah negara yang Islami". Bahkan, dalam suatu pidato politik, presiden partai tersebut mengatakan: "Bagi kita tidak masalah, apakah pemimpin itu muslim atau bukan, yang penting dia mampu mengaplikasikan nilai-nilai universal seperti kejujuran dan keadilan".

Demikian besar ketakutan kaum muslimin terhadap issu negara Islam, melebihi ketakutan orang-orang kafir dan sekuler, sampai-sampai mereka tidak menyadari bahwa segala isme (faham) atau pun Ideologi di dunia ini berjuang meraih kekuasaan untuk mendirikan negara berdasarkan isme atau ideologi yang dianutnya.

Selama 32 tahun berkuasanya rezim Soeharto, sosialisasi tentang Negara Islam Indonesia seakan terhenti. Oleh karena itu adanya bedah buku atau pun terbitnya buku-buku yang mengungkapkan manipulasi sejarah ini, merupakan perbuatan luhur dalam meluruskan distorsi sejarah yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari khazanah sejarah bangsa.

Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri umumnya, telah ditipu oleh penguasa, hingga saat sekarang. Umat Islam yang menduduki jumlah mayoritas telah disesatkan pemahaman sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Sudah seharusnya, di masa reformasi ini, umat Islam menyadari bahwa di Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun supremasi Islam, yaitu Negara Islam Indonesia yang berhasil diproklamasikan, 7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13
tahun lamanya (1949-1962). Namun rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarah tersebut dengan seenaknya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenal dengan jelas sejarah masa lalunya.

Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, adalah sebuah nama yang cukup problematis dan kontroversial di negara Indonesia, dari dulu hingga saat ini. Bahwa dia dikenal sebagai pemberontak, harus kita luruskan.Bukan saja demi membetulkan fakta sejarah yang keliru atau sengaja dikelirukan, tetapi juga supaya kezaliman sejarah tidak terus berlanjut terhadap seorang tokoh yang seharusnya dihormati.

Semasa Orla berkuasa (1947-1949) yang merupakan puncaknya perjuangan Negara Islam Indonesia, SM. Kartosuwiryo memang dikenal sebagai pemberontak. Tetapi fakta yang sebenarnya adalah, Kartosuwiryo sesungguhnya tokoh penyelamat bagi bangsa Indonesia, lebih dari apa yang dilakukan oleh Soekarno dan tokoh tokoh nasionalis lainnya.

Pada waktu Soekarno bersama tentara Republik pindah ke Yogyakarta sebagai akibat dari perjanjian Renville, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia hanya tinggal Yogya dan sekitamya saja, dan wilayah yang masih tersisa itu pun, dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia, sehingga pada waktu itu nyaris Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Dan yang ada hanyalah negara-negara serikat, baik yang sudah terbentuk, atau pun yang masih dalam proses melengkapi syarat-syarat kenegaraan. Seperti Jawa Barat, ketika itu dianjurkan oleh Belanda supaya membentuk Negara Pasundan, namun belum terbentuk sama sekali, karena belum adanya kelengkapan kenegaraan.

Ketika segala peristiwa yang telah disebutkan di atas, menggelayuti atmosfir politik Nusantara, pada saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power. Pada saat itulah, Soekarno memerintahkan semua pasukan untuk pindah ke Yogyakarta berdasarkan perjanjian Renville. Guna memberi legitimasi Islami, dan untuk rnenipu umat Islam Indonesia dalam memindahkan pasukan ke Yogya, Soekarno telah memanipuiasi terminologi al-Qur'an dengan menggunakan istilah "Hijrah" untuk menyebut pindahnya pasukan Republik, sehingga nampak Islami dan tidak terkesan melarikan diri. Namun S.M. Kartosuwiryo dengan pasukannya tidak mudah tertipu, dan menolak untuk pindah ke Yogya. Bahkan bersama pasukannya, ia berusaha mempertahankan wilayah jawa Barat, dan menamakan Soekarno dan pasukannya sebagai pasukan liar yang kabur dari medan perang.

Jauh sebelum kemerdekaan, yaitu pada tahun 1930-an, istilah"hijrah" sudah pernah diperkenalkan, dan dipergunakan.sebagai metode perjuangan modern yang brillian oleh S.M. Kartosuwiryo, berdasarkan tafsirnya terhadap sirah Nabawiyah. Ketika itu, pada tahun 1934 telah muncul dua metode perjuangan yaitu cooperatif dan non cooperatif. Metode non cooperatif, artinya tidak mau masuk ke dalam parlemen dan bekerja sama dengan pemerintah Belanda namun bersifat pasif, tidak berusaha menghadapi penguasa yang ada. Metode ini sebenamya dipengaruhi oleh politik SWADESI, politik Mahatma Gandhi dari India. Lalu muncullah S.M. Kartosuwiryo dengan metode Hijrah, sebuah metode yang berusaha membentuk komunitas sendiri, tanpa kerjasama dan aktif, berusaha untuk melawan kekuatan penjajah.

Akan tetapi, pada waktu itu, metode ini dikecam keras oleh Agus Salim, karena menganggap S.M. Kartosuwiryo menerapkan metode hijrah ini di dalam suatu masyarakat yang belum melek politik. Sehingga ia kemudian berusaha menanamkan politik dan metode hijrah itu kepada anggota PSII pada khususnya. Dengan harapan setelah memahami politik, mereka mau menggunakan metode ini, karena paham politik sangat penting. Namun, Agus Salim menolaknya, karena ia tidak setuju dengan politik tersebut. Menurutnya rakyat atau anggota partai hanyalah boleh mengetahui masalah mekanisme organisasi tanpa mengetahui konstelasi politik yang sedang berlangsung, dan hanya elit pemimpin saja yang boleh mengetahui. Sedangkan "hijrah" adalah berusaha menarik diri dari perdebatan politik, kemudian berusaha membentuk barisan tersendiri dan berusaha dengan kekuatansendiri untuk mengantisipasi sistem perjuangan yang tidak cukup progresif dan tidak Islami. Faktor inilah yang menjadi awal perpecahan PSII, yaitu melahirkan PSII Hijrah yang memakai metode hijrah dan PSII Penyadar yang dipimpin Agus Salim.

Walaupun metode Hijrah, bagi sebagian tokoh politik saat itu, terlihat mustahil untuk digunakan sebagai metode perjuangan, namun ternyata dapat berjalan efektif pada tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Islam Indonesia yang diproklamasikan dibawah bendera Bismillahirrahmaniirrahim. Sehingga pantaslah, jika kita tidak memperhatikan rangkaian sejarah sebelumnya secara seksama, memunculkan anggapan bahwa berdirinya Negara Islam Indonesia berarti adanya negara di dalam negara, karena Proklamasi RI pada tahun 1945 telah lebih dahulu dilakukan.

Namun sebenamya jika kita memahami sejarah secara benar dan adil, maka kedudukan Negara Islam Indonesia dan RI adalah negara dengan negara. Karena negara RI hanya tinggal wilayah Yogyakarta waktu itu, sementara Negara Islam Indonesia berada di Jawa Barat dan mengalami ekspansi (pemekaran) wilayah. Daerah Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh mendukung berdirinya Negara Islam Indonesia. Dan dukungan itu bukan hanya berupa pernyataan atau retorika belaka, tapi ikut bergabung secara revolusional. Barangkakali benar, bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya gerakan rakyat yang disambut demikian meriah di beberapa daerah di indonesia.

Melihat sambutan yang gemilang hangat dari saudara muslim lainnya, maka rezim Soekarno berusaha untuk menghambat tegaknya Negara Islam Indonesia bersama A.H. Nasuion, seorang tokoh militer beragama Islam yang dibanggakan hingga sekarang, tetapi ternyata mempumyai kontribusi yang negatif dalam perkembangan Negara Islam Indonesia. Dia bersama Soekarno berusaha menutupi segala hal yang memungkinkan S.M. Kartosuwiryo dan Negara lslam Indonesia kembali terangkat dalam masyarakat, seperti penyembunyian tempat eksekusi dan makam mujahid Islam tersebut.

Nampaklah sekarang bahwa sebenarnya penguasa Orla dan Orba, telah melakukan kejahatan politik dan sejarah sekaligus, yang dosanya sangat besar yang rasanya sulit untuk dimaafkan. Mungkin bisa diumpamakan, hampir sama dengan dosa syirik dalam pengertian agama, yang merupakan dosa terbesar dalam Islam. Karena prilaku politik yang mereka pertontonkan, telah menyesatkan masyarakat dalam memahami sejarah perjuangan Islam di Indonesia dengan sebenarnya. Berbagai rekayasa politik untuk memanipulasi sejarah telah dilakukan sampai hal yang sekecil-kecilnya mengenai perjuangan serta pribadi S.M. Kartosuwiryo. Seperti pengubahan data keluarganya, tanggal dan tahun lahirnya. Semua itu ditujukan agar SMK dan Negara Islam Indonesia jauh dari ingatan masyarakat.

Sekalipun demikian, S.M. Kartosuwiryo tidak berusaha membalas tindakan dzalim pemerintah RI. Pernah suatu ketika Mahkamah Agung (Mahadper) menawarkan untuk mengajukan permohonan grasi (pengampunan) kepada presiden Soekarno, supaya hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya dibatalkan, namun dengan sikap ksatria ia menjawab," Saya tidak akan pernah meminta ampun kepada manusia yang bernama Soekarno".

Kenyataan ini pun telah dimanipulasi. Menurut Holk H. Dengel dalam bukunya berbahasa Jerman, dan dalam terjemahan Indonesia berjudul: "Darul Islam dan Kartosuwiryo, Angan-angan yang gagal", mengakui bahwa telah terjadi manipulasi data sejarah berkenaan dengan sikap Kartosuwiryo menghadapi tawaran grasi tersebut. Tokoh sekaliber Kartosuwiryo tidak mungkin minta maaf, namun ketika kita baca dalam terjemahannya yang diterbitkan oleh Sinar Harapan telah diubah sebaliknya, bahwa Kartosuwiryo meminta ampun kepada Soekamo, dan kita tahu Sinar Harapan adalah bagian dari kekuatan Kristen yang bahu -membahu dengan penguasa sekuler dalam mendistorsi sejarah Islam.

Dalam majalah Tempo 1983, pernah dimuat kisah seorang petugas eksekusi S.M. Kartosuwiryo, yang menggambarkan sikap ketidak pedulian Kartosuwiryo atas keputusan yang ditetapkan Mahadper RI kepadanya. Ia mengatakan bahwa 3 hari sebelum hukuman mati dilaksanakan, Kartosuwiryo tertidur nyenyak, padahal petugas eksekusinya tidak bisa tidur sejak 3 hari sebelum pelaksanaan hukuman mati. Dari sinilah akhimya diketahui kemudian dimana pusara Kartosuwiryo berada, yaitu di pulau Seribu.

Usaha untuk mengungkapkan manipulasi sejarah adalah sangat berat. Satu di antara fakta sejarah yang dimanipulasi, adalah untuk mengungkap kebenaran tuduhan teks proklamasi dan UUD Negara Islam Indonesia adalah jiplakan dari proklamasi Soekarno-Hatta. Yang sebenamya terjadi justru kebalikannya.

Ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom (6 - 9 Mei 1945) S.M. Kartosuwiryo sudah tahu melalui berita radio, sehingga ia berusaha memanfaatkan peluang ini untuk sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia. Ia datang ke Jakarta bersama pasukan Hisbullah dan mengumpulkan massa guna mensosialisasikan kemungkinan berdirinya Negara Islam Indonesia, dan rancangan konsep proklamasi Negara Islam lndonesia kepada masyarakat. Sebagai seorang tokoh nasional yang pernah ditawari sebagai menteri pertahanan muda yang kemudian ditolaknya, melakukan hal ini tentu bukan perkara sulit. Salah satu di antara massa yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sukarni dan Ahmad Subarjo.

Mengetahui banyaknya dukungan terhadap sosialisasi ini, mereka menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok agar mempercepat proklamasi RI sehingga Negara Islam Indonesia tidak jadi tegak. Bahkan dalam bukunya, Holk H. Dengel menyebutkan tanggal 14 Agustus 1945 Negara Islam Indonesia telah di proklamirkan, tetapi yang sebenarnya baru sosialisasi saja. Ketika di Rengasdengklok Soekamo menanyakan kepada Ahmad Soebardjo, sebagaimana ditulis Mr. Ahmad Soebardjo dalam bukunya "Lahirnya Republik Indonesia".

Pertanyaan Soekarno itu adalah: "Masih ingatkah saudara, teks dari bab Pembukaan Undang-Undang Dasar kita ?"
"Ya saya ingat, saya menjawab,"Tetapi tidak lengkap seluruhnya".
"Tidak mengapa," Soekarno bilang, "Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh teksnya".

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa yang saya ucapkan sebagai berikut : "Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan".

Jika kesaksian Ahmad Soebardjo ini benar, jelas tidak masuk akal, karena kita tahu bahwa UUD 1945 baru disahkan dan disetujui tanggal 18 Agustus 1945 setelah proklamasi. Sehingga pertanyaan yang benar semestinya adalah, "Masih ingatkah saudara akan sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia?" Maka wajarlah jika naskah Proklamasi RI yang asli terdapat banyak coretan. Jelaslah bahwa ternyata Soekarno-Hatta yang menjiplak konsep naskah proklamasi Negara Islam Indonesia, dan bukan sebaliknya. Memang sedikit sejarawan yang mengetahui mengenai kebenaran sejarah ini. Di antara yang sedikit itu adalah Ahmad Mansyur Suryanegara, beliau pernah mengatakan bahwa S.M. Kartosuwiryo pernah datang ke Jakarta pada awal Agustus 1945 bersama pasukan Hizbullah dan Sabilillah.

"Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang proklamasi RI tanggal 17 Agustus 1945, Kartosuwiryo telah lebih dahulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. Ia datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan laskar Hisbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia. Untuk memahami mengapa pada tanggal 16 Agustus pagi Hatta dan Soekamo tidak dapat
ditemukan di Jakarta, kiranya Historical enquiry berikut ini perlu diajukan : Mengapa Soekarno dan Hatta mesti menghindar begitu jauh ke Rengasdengklok padahal Jepang memang sangat menyetujui persiapan kemerdekaan Indonesia? Mengapa ketika Soebardjo ditanya Soekarno, apakah kamu ingat pembukaan Piagam Jakarta ? Mengapa jawaban yang diberikan dimulai dengan kami bangsa Indonesia ...? Bukankah itu sesungguhnya adalah rancangan Proklamasi yang sudah dipersiapkan Kartosuwiryo pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 kepada mereka ? Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda, yaitu Soekarni dan Ahmad Soebardjo, ke garnisun PETA di Rengasdengklok, sebuah kota kecil yang terletak di sebelah barat kota Karawang, dengan dalih melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan PETA dan HEIHO. Ternyata tidak terjadi suatu pemberontakan pun, sehingga Soekamo dan Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak. Laksamana Maida mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan selamat maka dia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan bilamana kemerdekaan dicanangkan. Mereka mempersiapkan naskah proklamasi hanya berdasarkan ingatan tentang konsep proklamasi Islam yang dipersiapkan SM. Kartosuwiryo pada awal bulan Agustus 1945. Maka, seingat Soekarni dan Ahmad Soebardjo, naskah itu didasarkan pada bayang-bayang konsep proklamasi dari S.M. Kartosuwiryo, bukan pada konsep pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh BPUPKI atau PPKI."
(Al Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Isalam Indonesia S.M. Kartosoewirjo, hal. 65, Pen. Darul Falah, Jakarta).

Demikianlah, berbagai manipulasi sejarah yang ditimpakan kepada Darul Islam dan pemimpinnya, sedikit demi sedikit mulai tersibak, sehingga dengan ini diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir dan membangun kesadaran historis para pembaca. Lebih dari itu, upaya mengungkap manipulasi sejarah Negara Islam Indonesia yang dilakukan semasa orla dan orba oleh para sejarawan merupakan suatu keberanian yang patut didukung, supaya pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dari apa yang selama ini berkembang luas.

Kami bersyukur kepada Allah Malikurrahman atas antusiame generasi muda Islam dalam menerima informasi yang benar dan obyektif mengenai sejarah perjuangan menegakkan Negara Islam dan berlakunya syari'at Islam di negeri ini. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua, sehingga perjuangan menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara segera terwujud di Indonesia yang, menurut sensus adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Amin, Ya Arhamar Rahimin !

Negara Islam Indonesia telah diproklamirkan oleh As-Syahid Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tanggal 7 Agustus 1949. Dimana bunyi proklamasi Negara Islam Indonesia adalah sebagai berikut :
PROKLAMASI
Berdirinya
Negara Islam Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih
Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah

Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia
MENYATAKAN :

BERDIRINYA
NEGARA ISLAM INDONESIA

Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia
IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA

ttd

S.M. KARTOSOEWIRJO

Madinah - Indonesia,
12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.

Tanggal 7 agustus 1949 adalah bertepatan dengan Bung Hatta pergi ke Belanda untuk mengadakan perundingan Meja Bundar, yang berakhir dengan kekecewaan. Dimana hasil perundingan tersebut adalah Irian Barat tidak dimasukkan kedalam penyerahan kedaulatan Indonesia, lapangan ekonomi masih dipegang oleh kapitalis barat.

Negara Islam Indonesia diproklamirkan di daerah yang dikuasai oleh Tentara Belanda, yaitu daerah Jawa Barat yang ditinggalkan oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) ke Jogya. Sebab daerah de-facto R.I. pada saat itu hanya terdiri dari Yogyakarta dan kurang lebih 7 Kabupaten saja ( menurut fakta-fakta perundingan/kompromis dengan Kerajaan Belanda; perjanjian Linggarjati tahun 1947 hasilnya de-facto R.I. tinggal pulau Jawa dan Madura, sedang perjanjian Renville pada tahun 1948, de-facto R.I. adalah hanya terdiri dari Yogyakarta). Seluruh kepulauan Indonesia termasuk Jawa Barat kesemuanya masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda. Jadi tidaklah benar kalau ada yang mengatakan bahwa Negara Islam Indonesia didirikan dan diproklamirkan didalam negara Republik Indonesia. Negara Islam Indonesia didirikan di daerah yang masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda.

Negara Islam Indonesia dengan organisasinya Darul Islam dan tentaranya yang dikenal dengan nama Tentara Islam Indonesia dihantam habis-habisan oleh Regim Soekarno yang didukung oleh partai komunis Indonesia(PKI).

Sedangkan Masyumi (Majelis syura muslimin Indonesia) tidak ikut menghantam, hanya tidak mendukung, walaupun organisasi Darul Islam yang pada mulanya bernama Majlis Islam adalah organisasi dibawah Masyumi yang kemudian memisahkan diri. Seorang tokoh besar dari Masyumi almarhum M Isa Anshary pada tahun 1951 menyatakan bahwa "Tidak ada seorang muslimpun, bangsa apa dan dimana juga dia berada yang tidak bercita-cita Darul Islam. Hanya orang yang sudah bejad moral, iman dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia. Hanya jalan dan cara memperjuangkan idiologi itu terdapat persimpangan dan perbedaan. Jalan bersimpang jauh. Yang satu berjuang dalam batas-batas hukum, secara legal dan parlementer, itulah Masyumi. Yang lain berjuang dengan alat senjata, mendirikan negara dalam negara, itulah Darul Islam" (majalah Hikmah, 1951).

Ketika Masyumi memegang pemerintahan, M Natsir mengirimkan surat kepada SM Kartosoewirjo untuk mengajak beliau dan kawan-kawan yang ada di gunung untuk kembali berjuang dalam batas-batas hukum negara yang ada. Namun M Natsir mendapat jawaban dari SM Kartosoewirjo "Barangkali saudara belum menerima proklamasi kami"(majalah Hikmah, 1951).

Setelah Imam Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1962 regim Soekarno dengan dibantu oleh PKI yang diteruskan oleh regim Soeharto dengan ABRI-nya telah membungkam Negara Islam Indonesia sampai sekarang dengan pola yang sama. Pola tersebut adalah dengan cara menugaskan bawahannya untuk melakukan pengrusakan, setelah melakukan pengrusakkan bawahan tersebut "bernyanyi" bahwa dia adalah anggota kelompok Islam tertentu. Atau melakukan pengrusakan dengan menggunakan atribut Islam. Menurut salah seorang kapten yang kini masih hidup, dan mungkin saksi hidup yang lainnya pun masih banyak, bahwa ada perbedaan antara DI pengrusak dan DI Kartosuwiryo yakni attribut yang dipergunakan oleh DI pengrusak (buatan Sukarno) berwarna merah sedangkan DI Kartosuwiryo adalah hijau. Sebenarnya Negara Islam Indonesia masih ada dan tetap ada, walaupun sebagian anggota-anggota Darul Islam sudah pada meninggal, namun ide Negara Islam Indonesia masih tetap bersinar di muka bumi Indonesia

KONTRADIKSI IMAM MAHDI